Apa itu KALABAHU?
Karya Latihan Bantuan Hukum (KALABAHU) adalah program tahunan yang diselenggarakan oleh LBH Jakarta untuk melatih mahasiswa hukum, sarjana hukum, dan paralegal agar memiliki perspektif Bantuan Hukum Struktural (BHS).
Peserta akan dibekali dengan materi-materi kritis seperti HAM, gender, perburuhan, masyarakat adat, hingga advokasi litigasi dan non-litigasi.
Syarat Pendaftaran
- Mahasiswa Fakultas Hukum minimal semester 6 atau Sarjana Hukum.
- Memiliki minat besar pada isu Hak Asasi Manusia.
- Berkomitmen mengikuti rangkaian acara secara penuh.
- Lulus seleksi berkas dan wawancara.